Disalurkan Kerja, DKI Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Berkarya

Ilustrasi, penyandang disabilitas saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/IG aniesbaswedan
JAKARTA - Wujudkan kesetaraan dan keadilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta memberikan kesempatan kerja bagi 185 penyandang disabilitas. Sebelum bekerja, ratusan penyandang disabilitas itu mendapat pelatihan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah dan Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri di wilayah masing-masing.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penyandang disabilitas juga perlu

Mungkin Anda Suka