Komplotan Pencuri Motor Antar Kota Dibekuk Polda Jatim

Lima anggota komplotan pencuri sepeda motor antar kota dibekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Lima anggota komplotan pencuri sepeda motor antar kota dibekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Kelima anggota komplotan pencuri sepeda motor berinisial SA (34), F (39), S (37), MT (33), dan J (38), dari Pasuruan ditangkap di rumahnya masing-masing.

Komplotan ini dibekuk setelah Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mendapat informasi ada seseorang yang menawarkan sepeda motor hasil kejahatan di wilayah Pasuruan. Dari informasi tersebut, Polda Jatim melakukan penyelidikan. Lalu pada Rabu 14 Agustus 2019 pukul

Mungkin Anda Suka