Belum Tetapkan Pengganti 2 Jaksa Tersangka, Kejagung Tunggu Surat Penetapan KPK

Suasana salah satu ruangan yang di segel KPK di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Selasa (20/8/2019). KPK melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) serta uang Rp 100 juta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung masih belum menentukan pengganti dua jaksa yang dijadikan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek di Yogyakarta.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri menuturkan, pihaknya masih menunggu surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (

Mungkin Anda Suka