Belum Tetapkan Pengganti 2 Jaksa Tersangka, Kejagung Tunggu Surat Penetapan KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung masih belum menentukan pengganti dua jaksa yang dijadikan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek di Yogyakarta.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri menuturkan, pihaknya masih menunggu surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (