Penahanan Ratna Sarumpaet Berakhir? Ini Permintaan Kuasa Hukum

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum terdakwa kasus berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan masa penahanan kliennya sudah berakhir sejak 15 Agustus 2019. Menurut dia, Pengadilan Tinggi DKI sampai saat ini tidak melakukan perpanjangan penahanan Ratna.

"Kami sudah menanyakan surat penahanan

Mungkin Anda Suka