Polda Metro Jaya 2 Kali Tidak Hadir, Praperadilan Kivlan Zen Ditunda

TEMPO.CO, Jakarta - Empat sidang gugatan praperadilan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen kembali ditunda untuk kedua kalinya, hari ini. Alasan penundaannya sama, pihak termohon dari Polda Metro Jaya tidak hadir.

"Sidang ditunda hari Jumat tanggal 6 September 2019, perintah panggil termohon," ujar

Mungkin Anda Suka