29 Personel TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Penyerangan Polsek Ciracas ist

JAKARTA, - Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 29 tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Kesemua tersangka itu merupakan prajurit TNI AD dari berbagai satuan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," ujar Letjen Dodik pada saat memberikan keterangan pers, Jakarta, Kamis (3/9).

Penetapan