Revisi UU Bank Indonesia Buka Celah Monetisasi Utang Terus Berlanjut

Bisnis.com, JAKARTA - Revisi Undang-undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI) dan wacana pembentukan Dewan Moneter dinilai bisa memberikan celah pada berlanjutnya monetisasi utang yang telah disepakati pemerintah dan BI.

Economist Global Treasury OCBC Bank Wellian Wiranto berpendapat pembahasan RUU BI akan memperkuat skema monetisasi utang yang seharusnya bersifat sementara untuk tahun ini.

"Alih-alih dengan tegas keluar dari monetisasi utang, amandemen tersebut berarti bahwa ada kemungkinan skenario di

Mungkin Anda Suka