Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Kejagung Dinilai Tak Salahi Aturan
JAKARTA - Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dinilai tidak menyalahi aturan. Sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan menunda proses hukum terhadap pasangan