Ini Alasan Jokowi Tugasi Luhut Tangani Covid-19 di Sembilan Provinsi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan dalam menangani Covid-19 di sembilan provinsi.
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan dalam menangani Covid-19 di sembilan provinsi.

Donny menjelaskan, Luhut merupakan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di samping menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves). Oleh sebab itu, Luhut disebut memiliki

Mungkin Anda Suka