Cara dan Syarat Dapatkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2020 Dibaca 4.476 kali
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengumumkan pembukaan pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ( KJMU) Tahap II Tahun 2020.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik