PSBB Jakarta, Karyawan Daihatsu Bekerja di Kantor 1 Pekan dalam 1 Bulan

Bisnis.com, JAKARTA - Daihatsu menyatakan telah memangkas waktu kerja di kantor bagi karyawannya menyusul penetapan PSBB Jakarta jilid kedua mulai 14 September 2020. Saat ini, karyawan hanya bekerja di kantor 1 pekan dalam sebulan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mulai 14 September 2020 melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020. Kebijakan ini diambil karena jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta masih terus