Jakarta PSBB Lagi, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi

Jakarta PSBB Lagi, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi. Pemprov DKI Jakarta kembali meniadakan aturan ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada 14 September 2020.

Suasana arus lalu lintas kendaraan di

Mungkin Anda Suka