Anies Terapkan PSBB Lagi, Perkantoran Dilarang Buka Mulai Senin Pekan Depan
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan seluruh perkantoran tutup mulai Senin, 14 September 2020. Sebabnya, Pemerintah DKI memutuskan menginjak rem darurat menghentikan PSBB Transisi.
"Melalui kebijakan rem darurat dan penetapan status PSBB,