Penyerangan Polsek Ciracas, Pangdam Jaya: Total Ganti Rugi Rp 596,7 Juta

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman memaparkan kerugian materil maupun immateril akibat penyerangan Polsek Ciracas, serta ganti rugi yang telah dibayarkan oleh TNI.

Mungkin Anda Suka