24 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Rawa Buaya Jakarta Barat

Operasi Yustisi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dilakukan tiga pilar Rawa Buaya di jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020). SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Operasi Yustisi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dilakukan tiga pilar Rawa Buaya di jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020). Sebanyak 24 warga terjaring dalam Operasi Yustisi dan dikenakan sanksi sosial maupun teguran.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tumpak Feryson Hutagaol mengatakan, Operasi Yustisi digelar untuk mengingatkan masyarakat selalu

Mungkin Anda Suka