Tak Hanya Bidang Pendidikan, BP Jamsostek: Honorer Pusat dan Pemda Dapat Subsidi Gaji

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan tenaga honorer di kantor kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah akan mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah. Pemberian program subsidi ini tidak terbatas pada sektor tertentu.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan seluruh tenaga honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,