Empat Hari PSBB, DKI Tutup Sementara 23 Kantor

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah menutup sementara 23 kantor perusahaan selama empat hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB karena melanggar

Mungkin Anda Suka