Sidak ke Pejambon, Polisi Dapati Rumah Makan Langgar Protokol Kesehatan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir Aipda Amirullah bersama unsur tiga pilar mendapati sejumlah tempat makan di kawasan Pejambon yang nekat memperbolehkan pengunjung makan di tempat.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir Aipda Amirullah bersama unsur tiga pilar melakukan sidak ke sejumlah tempat makan di kawasan Pejambon. Di kawasan tersebut masih ditemukan pedagang yang nekat memperbolehkan pengunjung makan di tempat meski ada larangan dari Pemprov

Mungkin Anda Suka