Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto dengan penjara seumur hidup. Selain itu, Joko juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa berkeyakinan Joko terbukti korupsi dan memperkaya diri bersama-sama dengan Benny Tjokro Cs dan tiga pejabat PT