Kasus Jiwasraya, Joko Hartono Dituntut Penjara Seumur Hidup

Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dari kalangan pengusaha, Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto (kedua kiri dan kanan berdiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/7/2020). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto dengan penjara seumur hidup. Selain itu, Joko juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa berkeyakinan Joko terbukti korupsi dan memperkaya diri bersama-sama dengan Benny Tjokro Cs dan tiga pejabat PT