Update Kasus Prostitusi Artis VS, 2 Muncikari Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua muncikari praktik prostitusi artis VS, MK dan MAZ dilimpahkan ke kejaksaan, Kamis (24/9/2020).

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus prostitusi yang melibatkan artis VS bergulir ke kejaksaan.

Dua muncikari praktik prostitusi itu, MK (31) dan MAZ (21) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda

Mungkin Anda Suka