Sri Mulyani Bakal Naikkan Uang Pulsa untuk PNS Jadi Rp 200 Ribu Per Bulan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal mendapat biaya komunikasi berupa dana pulsa sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan. Angka tersebut adalah penyesuaian dari aturan sebelumnya yang membatasi standar biaya pulsa untuk pegawai pelat merah maksimum hanya sebesar Rp 150 ribu per bulan. 

Mungkin Anda Suka