Pemanfaatan Data Dukcapil olehnKejagung Percepat Penanganan Hukum

Pembaruan kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan dalam rangka penegakkan hukum disambut positif. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pembaruan kerja sama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan dalam rangka penegakkan hukum disambut positif. Pasalnya, Kejagung bisa mengenali wajah buronan melalui teknologi face recognition dalam 14-20 detik.

Guru Besar Hukum Tata Negara Institut

Mungkin Anda Suka