Kemendagri Batalkan Surat Internal Penunjukan Mahfud Md Jadi Ad Interim

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengklarifikasi kabar mengenai pembatalan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim. Benni mengatakan bahwa

Mungkin Anda Suka