Kasus Penipuan Investasi, Polda Sulbar Minta Para Korban untuk Segera Lapor


POJOKSATU.id, SUMBAR- Penyidik Polda Sumatera Barat meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penggelapan investasi lahan tanah seluas 765 hektare, melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan almarhum Lehar selaku MKW Suku Sikumbang Kaum Maboet dan

Mungkin Anda Suka