Cegah Penularan COVID-19 di Pilkada, Kemendagri Minta Peserta Kampanye Dibatasi

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan masyarakat harus dijelaskan bahwa mereka bagian dari kehidupan kenegaraan dan sistem sosial budaya Indonesia. Foto/Kemendagri
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 menghadapi tantangan besar, yakni pandemi COVID-19. Pemerintah berusaha mengkampanyekan agar masyarakat tetap berpartisipasi dalam pesta demokrasi lokal ini.

Salah satu yang diprediksi akan terjadi dalam pilkada ini adalah menurunnya pemilih karena takut akan penyebaran virus Sars Cov-II. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam