Kementerian Luar Negeri Tarik Pulang 104 TKI Ilegal dari Suriah

Ratusan TKI ilegal saat dipulangkan ke Tanah Air. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilannya di sejumlah negara terus bergerak membantu proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) selama pandemi virus corona (Covid-19), termasuk repatriasi 104 WNI dari Suriah.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus pemulangan itu merupakan gelombang ketiga dari Suriah selama tahun ini. Mereka berhasil diberangkatkan pada Jumat (17/7) lalu.

Mungkin Anda Suka