Gadaikan Motor Sewaan, Perempuan Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Foto ilustrsi
SLEMAN - Seorang perempuan HL, 35 harus berurusan dengan yang berwajib, setelah sepeda motor rental yang disewanya di daerah Sleman digadaikan. Warga Muntu, Dlingo, Bantul itupun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eka Haryanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat HL,menyewa sepeda motor matic R 2380 KJ milik warga Durenan, Triharjo, Sleman, Selasa (10/3/2020) pukul 19.34 WIB. Sepeda motor itu disewa Rp50.000 per hari, untuk pembayaranya dilakukan per minggu dan