Luhut Minta Pengusaha Patuhi Patokan Harga Penjualan Bijih Nikel

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pelaku usaha mematuhi penetapan harga patokan penjualan bijih nikel seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2020. Aturan terkait harga ditetapkan untuk alasan keadilan terhadap penambang

Mungkin Anda Suka