Luhut Minta Pengusaha Patuhi Aturan Harga Patokan Mineral

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi VI Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, menyampaikan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta kepada seluruh pelaku usaha mematuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan

Mungkin Anda Suka