Keberatan Bentjok Ditolak, Hakim Lanjutkan Sidang Jiwasraya

Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan dua terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dan Hary Prasetyo. Persidangan kasus

Mungkin Anda Suka