Belum Dibayar, PLN Tagih Utang Kompensasi Listrik Sejak 2017

Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah mempunyai utang kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp45,46 triliun. Apabila utang ini tak segera dilunasi pemerintah, maka keuangan PLN terancam.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, utang pemerintah sebesar Rp45,46 triliun tersebut merupakan utang kompensasi tarif listrik yang tidak berubah sejak 2017. Mestinya di tengah pergerakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), nilai kurs,