Polda Riau Gelar Perkara Kasus Dugaan Investasi Bodong PT STM

Polda Riau melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan dan investasi bodong. Foto: dok/kuasa hukum pelapor
JAKARTA - Polda Riau menindaklanjuti pengaduan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT STM. Polda Riau telah melakukan gelar perkara atas penyelidikan kasus tersebut pada Rabu 24 Juni 2020 lalu.

Dalam gelar perkara tersebut, Polda telah mengundang pihak pelapor dan terlapor yakni dari PT STM yang diwakili oleh kuasa hukumnya. “Polda menetapkan untuk meningkatkan kasus penipuan dan penggelapan ini ke tingkat