Baru Sebulan Bebas Asimilasi, Residivis Sabu-Sabu Asal Trenggalek Kembali Masuk Bui

Tersangka saat dirilis di Mapolres Trenggalek.

TRENGGALEK, Faktual news.co – Baru satu bulan mendapat pembebasan asimilasi, pemuda berinisial ARP (22) alias Gatul, residivis asal Kelurahan Surondakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, kembali diringkus Satresnarkoba Polres Trenggalek dalam perkara sabu-sabu.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap di pinggir Jalan dr Sutomo di Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, ketika akan bertransaksi.

Menurutnya, tersangka Gatul statusnya masih

Mungkin Anda Suka