LPS Beri Bantuan Penanganan Dampak Covid-19 ke Pemprov DKI Jakarta

LPS bantu penanganan dampak Covid-19 kepada Pemprov DKI. FOTO/Dok.LPS
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai bagian dari program LPS Peduli. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian Program LPS Peduli yang berasal dari seluruh jajaran Dewan Komisioner dan Pegawai LPS melalui pemotongan gaji bulanan yang dilakukan selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2020 dan Tunjangan Hari Raya

Mungkin Anda Suka