Maklumat Kapolri Dicabut, Polri Tetap Awasi Protokol Kesehatan


POJOKSATU.id, JAKARTA – Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.

Pencabutan

Mungkin Anda Suka