Kementerian PUPR Dukung Infrastruktur Permukiman di 10 Destinasi Wisata

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam pengembangan kawasan permukiman, penataan bangunan dan lingkungan, sistem penyediaan air minum, dan penyehatan lingkungan permukiman, dalam rangka penyelenggaraan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas sesuai dengan Peraturan presiden No. 3 Tahun 2016. 

Dukungan tersebut tertuang dalam Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian