Tripika Kecamatan Murung Verifikasi Data Penerima Bantuan Dampak Covid-19

Puruk Cahu - Tiga unsur pimpinan atau yang biasa di sebut Tripika Kecamatan Murung melakukan verifikasi data penerima sembako masyarakat yang kurang mampu khususnya di tengah wabah Covid-19. Unsur Tripika terdiri terdiri dari Camat Murung Banjang Jalin, Kapolsek Murung Ipda Yuliantho dan Danramil 07 Puruk Cahu Kapten Inf. Trio Pramono.

Verifikasi yang dilakukan Rabu (29/4/2020), untuk update data bagi para penerima bantuan sembako berdasarkan program percepatan penanganan Covid-19. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran.