Satpol PP Banjarmasin Imbau Usaha Sekunder Tutup Sementara

Banjarmasin - Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin dibantu aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan 200 personel Satpol PP diturunkan untuk mensosialisasikan agar usaha yang tidak dikecualikan selama PSBB, ditutup sementara.