Pemerintah Buka Pintu Bagi WNI yang Ingin Kembali ke Indonesia

Jakarta - Pemerintah tetap membuka pintu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini masih berada di luar negeri dan ingin kembali ke Tanah Air. Mereka yang kembali diharuskan menjalani protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan UU Keimigrasian, seluruh WNI tidak dapat ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Jadi kita akan selalu membuka pintu bagi WNI yang ingin kembali ke Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha