[CEK FAKTA] Pemerintah Cairkan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2023

Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan foto di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2023. Dalam unggahan itu disebutkan, bantuan berupa uang tunai Rp600 ribu diberikan kepada pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim tersebut adalah tidak benar. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi