[CEK FAKTA] Surat Teguran Hak Cipta dan Lisensi oleh Wahana Music Indonesia

Penjelasan:

Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Klaim dalam lampiran surat disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran atas hak cipta dari musik atau lagu yang telah diaransemen ulang.

Dilansir dari turnbackhoax.id, klaim pada informasi tersebut tidak benar. Melansir dari akun Instagram resmi milik Wahana Music Indonesia @wami.id, menyampaikan jika pihak WAMI tidak pernah