38 Ahli Waris Penumpang JT 610 Telah Memp Terima Santunan

Jakarta - Hingga saat ini sudah 38 ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PQ LQP di perairan laut utara Karawang, telah memperoleh santunan dari Jasa Raharja. 

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S mengatakan, penyerahan santunan dilaksanakan secara bertahap kepada ahli waris korban yang telah teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.

Menurut Budi Rahardjo, penyerahan santunan dilakukan tersebar di beberapa provinsi sesuai domisili tempat tinggal Ahli Waris melalui Kantor Cabang dan Perwakilan Jasa