Jasa Raharja Mulai Berikan Santunan Pada Keluarga Korban Lion Air JT 610

Jakarta - PT Jasa Raharja pada Sabtu (3/11) mulai memberikan santunan bagi penumpang Lion Air JT610 yang mengalami musibah kecelakaan pada 29 Oktober 2018 lalu. 

Berdasarkan data Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Republik Indonesia, berhasil mengidentifikasi penumpang Lion Air JT610, atas nama Jannatun Cintya Dewi, Chandra Kirana dan Monni. 

Sesuai identitas yang diperoleh Tim pendataan penumpang Jasa Raharja, bahwa saudari Jannatun Cintya Dewi tercatat sebagai warga Dusun Prumpon RT 01 RW 1 Suruh Sukodono,