Indonesia Terima Perpanjangan MoU SSW dengan Jepang

Sekjen Kemnaker saat melakukan pertemuan denganDirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi, Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang Fukuhara Nobuko di Tokyo, Jepang / Foto : Biro Humas Kemnaker

Jakarta – Indonesia menerima usulan perpanjangan masa berlaku Memorandum of Cooperation (MoC) “Specified Skilled Worker” (SSW) yang akan berakhir Juni 2024 mendatang, sejak ditandatangani pada 25 Juni 2019 lalu. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam pertemuan bilateral nya dengan Dirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi, Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang Fukuhara Nobuko di Tokyo, Jepang pada Selasa (23/4/2024).