KLHK Tutup 54 Lubang Tambang Ilegal di Banten

Jakarta – 54 lubang tambang ditutup dan sarananya dibongkar oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda Kab) Lebak, Perusahaan Umum (Perum) Perhutani, dan masyarakat adat Kasepuhan Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Dirjen Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, Tim Gabungan KLHK juga menghentikan aktivitas penambangan ilegal di Hutan