54 Ekor Curik Bali Dilepasliarkan di Taman Nasional Bali Barat

Jakarta – 54 ekor burung Curik Bali dilepasliarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Taman Nasional Bali Barat (Balai TNBB) untuk semakin menyebarkan populasinya.

Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna K menjelaskan dari jumlah tersebut, 40 ekor dilepasliarkan di areal Teluk Brumbun dan 14 ekor di kawasan Labuan Lalang, Provinsi Bali.

“Burung-burung tersebut berasal dari hasil pengembangbiakan di Suaka Satwa Curik Bali dan dari restocking burung yang diserahkan oleh penangkar