PUPR Selesaikan Fasilitas Penunjang di Tiga Perbatasan

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan ruang usaha untuk mendukung keberlanjutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan menjaga perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan saat Pandemi Covid-19.

Hal ini dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden sejak 2015 silam dimana Kementerian PUPR mulai mengembangkan zona inti Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yang diikuti dengan pembangunan sarana dan prasarana zona penunjang untuk mendukung kegiatan sosial-ekonomi masyarakat, seperti pasar, rest area,