Bandara Soetta Terapkan Sistem Antrean Baru dan Pembatasan Penerbangan

Jakarta – PT Angkasa Pura/AP II (Persero) bersama stakeholder di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menetapkan kebijakan baru guna memastikan kelancaran serta terciptanya pembatasan jarak fisik (physical distancing) bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan rute domestik di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan baru sudah diterapkan mulai Jumat 15 Mei 2020 di Terminal 2 dan Terminal 3.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (persero), Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan baru itu