Kemenhub dan Ombudsman Koordinasi Penyelesaian Ganti Rugi Ahli Waris Korban Lion Air JT-610

Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan pihak Ombudsman untuk penyelesaian proses ganti rugi bagi ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 yang terjadi di Perairan Tanjung Karawang, 29 Oktober 2018 lalu.

"Mendasari PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, saat ini dari total 189 korban kecelakaan Lion Air JT610, sebanyak 73 ahli waris korban telah menerima ganti rugi dari pihak asuransi," ujar Polana,