Harga Susu Peternak Harus Sesuai Mekanisme Pasar

Jakarta - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menilai harga Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) di tingkat peternak harus ditentukan lewat mekanisme pasar yang menguntungkan pihak peternak dan industri.

"Untuk harga di tingkat peternak, sebaiknya diserahkan pada mekanisme pasar saja," kata Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman dalam keterangannya di Jakarta,Senin (23/7/2018).

Pasalnya saat ini, peternak sapi perah lokal menilai harga jual SSDN terlalu rendah dan tidak bisa menutup harga pokok produksi